Rabu, 30 November 2016

LIMBAH INDUSTRI PELEBURAN


PENDAHULUAN

Adanya kegiatan industri peleburan yang semakin meningkat sebagai upaya pemurnian di dalam negeri mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, perlu digunakan penggunaan sumber daya alam yang selaras, serasi, dan seimbang dengan lingkungan hidup. Cara untuk menghindari perusakan lingkungan adalah dengan dilaksanakannya pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup. Pembangunan tersebut didasari dengan kebijakan pemerintah dan memperhitungkan kebutuhan generasi masa kini dan masa depan.


Setiap kegiatan industri, termasuk industri peleburan menghasilkan limbah. Limbah merupakan benda (Padat, Cair, Gas, B3) yang tidak diperlukan dan dibuang dan pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan konsentrasi bervariasi. Bila dikembalikan ke lingkungan  dalam jumlah besar, limbah ini akan terakumulasi sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem.

B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah zat yang karena sifat maupun konsentrasi dapat mencemarkan lingkungan hidup, membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia. Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring rantai makanan.

Peraturan B3 diatur dalam Permen No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan pemerintah ini salah satunya berisi mengenai penetapan limbah B3 yang terdapat pada tabel 3 lampiran I. Jenis industri peleburan yang diatur dalam peraturan ini adalah industri peleburan besi dan baja, peleburan timah hitam, peleburan pemurnian logam tembaga, peleburan alumunium, peleburan dan penyempurnaan seng, peleburan nikel, peleburan aki bekas, peleburan timah putih dan peleburan mangan. Pada dasarnya yang dianggap B3 pada peraturan ini adalah sludge, debu, terak (slag), sisa larutan asam, dross, bahan imbuh (flux) sisa, dan limbah hasil proses skimming.

1 komentar:

  1. Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan konsultasi kepada Anda mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.

    Salam,
    (Tommy.k)
    WA:081310849918
    Email: Tommy.transcal@gmail.com
    Management

    OUR SERVICE
    Boiler Chemical Cleaning
    Cooling tower Chemical Cleaning
    Chiller Chemical Cleaning
    AHU, Condensor Chemical Cleaning
    Chemical Maintenance
    Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
    Degreaser & Floor Cleaner Plant
    Oli industri
    Rust remover
    Coal & feul oil additive
    Cleaning Chemical
    Lubricant
    Other Chemical
    RO Chemical
    Hand sanitizer
    Evaporator

    BalasHapus