Senin, 14 November 2016

MINERAL DAN BIJIH


Mineral didefinisikan sebagai subtansi inorganik alami yang memiliki komposisi kimia dan struktur atom tertentu. Namun definisi tersebut kemudian juga mengikutsertakan beberapa sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi seperti batubara, clay, dan granit. Ketiganya bukanlah mineral, melainkan bebatuan yang tidak memiliki kehomogenan komposisi kimia dan fisik. Meskipun demikian detail produksi komoditas tersebut biasanya masuk dalam jenis produksi mineral nasional.


Sebagian besar komoditas mineral adalah logam. Keberadaan logam dalam bumi bergantung pada sifat kereaktifan dari logam tersebut. Emas dan platinum yang memiliki tingkat kereaktifan rendah umumnya berbentuk metalik atau berupa unsur (native)nya sendiri. Sedangkan logam-logam yang lebih reaktif berbentuk senyawa, seperti oksida, sulfida, karbonat, silikat, dan klorida.
Bijih timah (kasiterit)
sumber:Alamy
Bijih besi (hematit)
sumber:MINING.com
Bijih emas
sumber:New Brunswick Prospecting

Bijih adalah mineral yang memiliki nilai ekonomi, material umpan yang ditambang dan diproses untuk tujuan tertentu. Berdasarkan tujuannya, bijih diklasifikasikan menjadi bijih metalik dan bijih non-metalik.  Bijih metalik diolah untuk tujuan memproduksi logam, sedangkan bijih non-metalik diolah untuk tujuan-tujuan lainnya. Contohnya bijih besi hematit yang diolah menjadi logam besi dan bauksit yang diproses menjadi aluminium merupakan bijih metalik. Namun bijih bauksit juga dapat diklasifikasikan menjadi bijih non-metalik saat diolah menjadi bata tahan api. 


Pustaka: Wills' Mineral Processing Technology, Elsevier (2005) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar